Temui Ahok, Kadis Pendidikan DKI Bahas Nasib Guru Honorer
Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto hari ini bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka membahas nasib status guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kita bicarakan pertama memperjuangkan guru honorer untuk menjadi PNS," kata Taufik kepada wartawan usai rapat dengan Ahok di
Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto hari ini bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka membahas nasib status guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kita bicarakan pertama memperjuangkan guru honorer untuk menjadi PNS," kata Taufik kepada wartawan usai rapat dengan Ahok di
Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/11/2012).
Taufik mengatakan, saat ini perubahan status guru honorer menjadi PNS masih dalam proses. Menurutnya, para guru honorer tersebut masuk dalam kategori 2, yakni guru yang mengajar di sekolah negeri sejak tahun 2005 dan tahun sebelumnya. Proses ini terus berlanjut dan masih menunggu kebijakan dari Menteri Pemberdayagunaan dan Aparatur Nengara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
"Bagaimana kelanjutannya menunggu kebijakan MenPAN RB," ucap Taufik.
Selain masalah status, Taufik juga membicarakan insentif yang diterima guru honorer. Saat ini lanjut Taufik, guru honorer mendapat insentif sebesar Rp 400 ribu untuk 3 bulan, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2012. Menurutnya tahun depan insentif untuk guru honorer harus diprogramkan lagi.
"Saat ini diberikan kepada guru honorer yaitu guru non PNS untuk sekolah negeri. Besarnya Rp 400 ribu per bulan itu sejak Oktober, November sampai Desember. Dan tahun depan harus diprogramkan kembali," ujarnya.
Taufik menambahkan kebutuhan PNS di DKI sangat banyak, oleh karena itu dibutuhkan pendekatan kesejahteraan untuk memenuhi kebutuhan ini.
"Kebutuhan PNS di DKI kan banyak, 38.000an pertahun dan sejak 2010 rata-rata pensiun 1000an. Pendekatan berikutnya adalah kesejahteraan," ucap Taufik.
(slm/mad)
Ahok : Honorer K2 yang tidak lulus tes jadi PTT seumur hidup
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) disela-sela kunjungan mengatakan untuk honorer kategori 2 yang tidak lulus tes gajinya disamakan dengan PNS pangkat terendah dan mendapatkan asuransi, tapi tidak bisa naik pangkat layaknya pegawai negeri sipil
Durasi: 2:29
Taufik mengatakan, saat ini perubahan status guru honorer menjadi PNS masih dalam proses. Menurutnya, para guru honorer tersebut masuk dalam kategori 2, yakni guru yang mengajar di sekolah negeri sejak tahun 2005 dan tahun sebelumnya. Proses ini terus berlanjut dan masih menunggu kebijakan dari Menteri Pemberdayagunaan dan Aparatur Nengara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
"Bagaimana kelanjutannya menunggu kebijakan MenPAN RB," ucap Taufik.
Selain masalah status, Taufik juga membicarakan insentif yang diterima guru honorer. Saat ini lanjut Taufik, guru honorer mendapat insentif sebesar Rp 400 ribu untuk 3 bulan, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2012. Menurutnya tahun depan insentif untuk guru honorer harus diprogramkan lagi.
"Saat ini diberikan kepada guru honorer yaitu guru non PNS untuk sekolah negeri. Besarnya Rp 400 ribu per bulan itu sejak Oktober, November sampai Desember. Dan tahun depan harus diprogramkan kembali," ujarnya.
Taufik menambahkan kebutuhan PNS di DKI sangat banyak, oleh karena itu dibutuhkan pendekatan kesejahteraan untuk memenuhi kebutuhan ini.
"Kebutuhan PNS di DKI kan banyak, 38.000an pertahun dan sejak 2010 rata-rata pensiun 1000an. Pendekatan berikutnya adalah kesejahteraan," ucap Taufik.
(slm/mad)
Ahok : Honorer K2 yang tidak lulus tes jadi PTT seumur hidup
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) disela-sela kunjungan mengatakan untuk honorer kategori 2 yang tidak lulus tes gajinya disamakan dengan PNS pangkat terendah dan mendapatkan asuransi, tapi tidak bisa naik pangkat layaknya pegawai negeri sipil
Durasi: 2:29
Tidak ada komentar:
Posting Komentar