Wed, 09/30/2015 - 17:27
Jakarta,
Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK)
Kemendikbud melakukan kerja sama dengan tiga bank nasional milik
pemerintah dalam hal penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kerja sama
dengan mitra kerja tersebut disepakati secara resmi dalam bentuk
penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen GTK Kemendikbud dengan
Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank
Mandiri tentang Penyediaan dan Penggunaan Jasa Perbankan hari ini di
Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta. Nota kesepahaman ini adalah salah
satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan terhadap guru.
“Hari ini pada akhirnya kita tanda tangani MoU (Memorandum of
Understanding atau nota kesepahaman,-), ini memang menjadi program
pemerintah sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 14 dan
15, tunjangan profesi dibayarkan satu kali gaji pokok,” demikian
disampaikan Direktur Jenderal GTK Kemendikbud, Sumarna Surapranata, pada
saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman
antara Ditjen GTK Kemendikbud dengan BRI, BNI, dan Bank Mandiri tentang
Penggunaan Jasa Perbankan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu
(30/9/2015).
Sumarna menyebutkan, anggaran TPG tahun ini sekitar Rp 70 triliun yang
ditransfer ke kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk guru berstatus
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah dan sekitar Rp 6,9 triliun untuk guru
non-PNS. Tahun depan, kata dia, anggarannya naik menjadi sekitar Rp 80,6
triliun terdiri dari Rp 73,6 triliun untuk guru berstatus PNS Daerah
dan sekitar Rp 7 triliun untuk guru non-PNS. “Naik menjadi sekitar Rp
80,6 triliun karena jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik naik,
akan ada sekitar 166.000 guru yang disertifikasi, ada kenaikan gaji
pokok, ada kenaikan pangkat dan golongan,” katanya.
Sumarna menjelaskan, pemilihan ketiga bank nasional pemerintah dalam
penyaluran TPG ini dikarenakan memiliki akses atau jaringan ke seluruh
wilayah di Indonesia. TPG, kata dia, harus disalurkan tepat waktu, tepat
jumlah, dan tepat sasaran. Namun, tidak hanya TPG saja yang disalurkan
melalui ketiga mitra kerja tersebut tetapi juga ke depan akan
menyalurkan tunjangan khusus, subsidi tunjangan fungsional, dan subsidi
peningkatan kualifikasi akademik kepada guru-guru yang akan meningkatkan
kualifikasi akademik ke jenjang yang lebih tinggi.
Sumarna menegaskan, melalui nota kesepahaman ini harus terwujud tiga prinsip dasar dalam
bermitra yaitu mutual trust (saling percaya,-), mutual respect (saling
menghormati,-), dan mutual benefit (saling menguntungkan,-) antara
pihak-pihak yang bekerja sama. Dari MoU ini, kata dia, tentu ada
keuntungan bagi ketiga bank yang bemitra tetapi keuntungan tersebut
sudah pasti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Benefit (keuntungan,-) untuk Kemendikbud banyak, salah satunya
penyaluran jadi apik, jadi smooth (halus,-) mudah mengeceknya, dan mudah
memeriksa siapa yang belum dapat dan siapa yang sudah dapat,” ujarnya.
Sumarna mengimbau, agar ketiga mitra kerja tersebut meberikan pelayanan
khusus bagi guru-guru yang berdedikasi dan atau berprestasi. Pelayanan
khusus tersebut seperti diskon khusus pembelian tiket kereta api,
pembelian buku di toko buku, diskon khusus di restoran-restoran, dan
lainnya jika menggunakan kartu debit atau kartu kredit ketiga bank
tersebut. “Kami meminta teman-teman bank, special treatment (pelayanan
khusus,-) untuk guru-guru kita yang hebat, muliakan yang berdedikasi,
kita punya 3.015.315 guru hari ini,” tuturnya. (Agi Bahari)
Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4657
Tidak ada komentar:
Posting Komentar