*SELAMAT DATANG DI WEB SITE SDN SERDANG 05 PAGI,SEMOGA VISUALISASI ONLINE YANG KAMI SAJIKAN DAPAT MEMBERIKAN GAMBARAN UMUM TENTANG SEKOLAH KAMI,KRITIK DAN SARAN SANGAT KAMI NANTIKAN DEMI KEMAJUAN WEB SITE*( admin )

Rabu, 16 Mei 2012

Surat Edaran Harkitnas 21-05-2012




Sehubungan dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 48 Tahun 2012 tentang Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2012 (informasi lebih lanjut dapat dilihat pada situs web bkddki.jakarta.go.id ) dan monitoring kehadiran pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 21 Mei 2012 ( pasca libur panjang ), diwajibkan kepada seluruh Kepala SKPD/UKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menugaskan operator e-TKD mengonlinekan sistem absensi dan menginput keterangan ketidakhadiran pegawai pada hari Senin tanggal 21 Mei 2012 melalui sistem e-TKD.

Hasil input kehadiran pegawai tersebut, melalui Sistem e-TKD akan dilaporkan pada Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Sumber : www.bkd.jakarta.go.id
 
 
Peringatan  Hari Kebangkitan Nasional 
Untuk Instruksi Gubernur :
Sambutan Mentri Kominfo:
Doa :

Tidak ada komentar: