Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS secara Elektronik / e-PUPNS
Tahun 2015 dan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta,
dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
Pendaftaran
Ulang PNS secara Elektronik / e-PUPNS telah dibuka pada , hari Kamis
tanggal 1 Oktober 2015 melalui alamat website : http://pupns.bkn.go.id dan akan ditutup pada tanggal 30 Nopember 2015.
Selengkapnya dapat dibaca dan di Download disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar