SDN Serdang 05 Pagi
&
SDN Serdang 06 Petang
Kecamatan Kemayoran - Kota Administrasi Jakarta Pusat
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Hari / tanggal : Rabu , 06 Juni 2012
Waktu : 08.00 s/d 12.00 WIB ( 3 Tahap )
Tempat : SDN Serdang 05 Pagi
Nara Sumber : Drs. SUYOTO, M.M ( Kasie Dinasdikdas Kec Kemayoran )
Drs. TAHYA, M.Pd ( Pengawas TK / SD )
Dra. Hj. SURTINI, M.Pd ( Kepala Sekolah )
Peserta : Orang Tua / Wali Murid Kelas 1 s.d 5 SDN Serdang 05 dan 06
Komite Sekolah SDN Serdang 05
Komite Sekolah SDN Serdang 06
Uraian Sosialisasi :
A. Pembukaan
- Sosialisasi Oleh Dra Hj. SURTINI, M.Pd
B. Isi:
Dasar Regrouping : SK Dinas Pend Prov DKI Jakarta No: 63/SE/ 2012 tertanggal 8 mei 2012,
sambil menunggu SK Gubernur.
1. SDN Serdang 05 Pagi dan SDN Serdang 06 Petang dipimpin oleh satu Kepala Sekolah.
2. Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) SDN Serdang 05 Pagi dan SDN Serdang 06 Petang sistem satu
manajemen
3. Sarana Prasarana, Guru dan Karyawan di SDN Serdang 05 Pagi dan SDN Serdang 06 Petang dikelola satu
manajemen.
4. Waktu Pembelajaran seperti biasa, kecuali jumlah siswa tidak lebih dari 40 orang perkelas.
5. Pengaturan kelas dan waktu belajar akan disesuaikan kemudian.
6 . Tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja di SDN Serdang 05 Pagi dan SDN Serdang 06
7. Secara Teknis pengelolaan diatur oleh sistem mengacu pada Kebijakan Gubernur.
8. Regrouping
tidak sama dengan Liquidasi.
9. Komite Sekolah akan disesuaikan kemudian.
10.Tetap memelihara rasa memiliki terhadap sekolah yang diregrouping.
C. PENUTUP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar